Bidang Sekretariat Satpol PP Kabupaten Deli Serdang merupakan unsur pembantu pimpinan yang berperan dalam penyelenggaraan administrasi umum, keuangan, kepegawaian, serta urusan rumah tangga organisasi. Sekretariat menjadi pusat koordinasi, perencanaan, dan pengendalian program kerja sehingga seluruh kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.
Dalam menjalankan tugasnya, Bidang Sekretariat berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja.
Bidang Sekretariat dipimpin oleh Kepala Subbagian yang membawahi beberapa subbagian sesuai fungsi, antara lain:
Subbagian Umum dan Kepegawaian
Subbagian Program
Subbagian Keuangan
Bidang Sekretariat mempunyai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:
Menyelenggarakan pelayanan administrasi umum, surat menyurat, dan arsip.
Mengelola urusan kepegawaian, data personel, dan pembinaan disiplin pegawai.
Menyusun rencana kerja, anggaran, serta laporan kegiatan Satpol PP.
Melaksanakan pengelolaan keuangan, barang milik daerah, dan perlengkapan kantor.
Menyediakan dukungan administrasi dan teknis bagi seluruh bidang di lingkungan Satpol PP Deli Serdang.
Beberapa program dan kegiatan yang dilaksanakan Bidang Sekretariat antara lain:
Penyusunan Rencana Kerja (Renja) dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Satpol PP.
Rapat koordinasi internal dan eksternal.
Pengelolaan website, media sosial, dan publikasi kegiatan.
Peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan bimtek.
Bidang Sekretariat memberikan beberapa layanan kepada internal maupun eksternal, di antaranya:
Layanan informasi publik terkait program dan kegiatan Satpol PP.
Layanan administrasi surat masuk dan keluar.
Layanan dokumentasi dan publikasi kegiatan.
Layanan pengaduan masyarakat (melalui media sosial, website, atau langsung ke kantor Satpol PP).
Copyrights © 2020 All Rights Reserved
Satpol PP Kabupaten Deli Serdang