Satpol PP Deli Serdang Tertibkan 3 Papan Reklame Tak Berizin di Jalan Sultan Serdang Kecamatan Tanjung Morawa


Jumat, 22 Agustus 2025

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang bersama tim terpadu melaksanakan penertiban dan pembongkaran tiga unit papan reklame milik PT. Bahana Kreasi Nusantara yang tidak memiliki izin resmi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (22/08) di sepanjang Jalan Sultan Serdang (Arteri Kualanamu) Kabupaten Deli Serdang. Penertiban reklame tanpa izin ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Luddin Tambunan, dalam rangka penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban umum, estetika kota, serta optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Dalam kegiatan ini, tim terpadu yang diturunkan terdiri dari 44 personel Satpol PP Deli Serdang, 6 personel dari Dinas SDABMBK, 10 personel dari Dinas Perhubungan, serta unsur Kecamatan Beringin. Seluruh personel berkumpul di Kantor Satpol PP Deli Serdang pada pukul 07.30 WIB untuk melaksanakan apel persiapan, kemudian bergerak menuju lokasi penertiban. Sekitar pukul 08.00 WIB, tim mulai melakukan pembongkaran hingga seluruh tiang reklame berhasil ditertibkan. Proses kegiatan berjalan lancar, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti di lapangan.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki, S.Sos., M.AP., didampingi Kabid Gakda Hendra Syahputra, M.H., Kabid Trantibum Jumino, S.E., serta pejabat Satpol PP lainnya. Turut hadir pula Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Luddin Tambunan, bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang memberikan dukungan penuh terhadap jalannya penertiban. Kehadiran pimpinan daerah di lapangan menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam melaksanakan penegakan hukum secara berkeadilan, khususnya terkait tata kelola perizinan bangunan dan reklame.

Dengan berhasilnya pembongkaran tiga unit papan reklame tak berizin ini, Satpol PP Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penertiban secara berkelanjutan dan terjadwal sesuai instruksi Bupati. Kegiatan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pengusaha agar taat terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan efek positif bagi penataan ruang kota, ketertiban umum, dan peningkatan pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Satpol PP akan terus konsisten menegakkan aturan demi terwujudnya Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.


Humas Satpol PP Deli Serdang - 2025



Copyrights © 2020 All Rights Reserved
Satpol PP Kabupaten Deli Serdang