Satpol PP Deli Serdang Robohkan Bangunan Yang Melanggar Ketentuan GSB


Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menegakkan peraturan daerah secara berkelanjutan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang bersama Tim Terpadu melaksanakan kegiatan penertiban dan pembongkaran terhadap satu unit bangunan rumah yang melanggar ketentuan Garis Sempadan Bangunan (GSB), pada Senin (23/6). Bangunan yang ditertibkan berlokasi di Perumahan Southern Lake Residence, Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan korektif untuk menciptakan tatanan ruang yang tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan pembongkaran dilaksanakan berdasarkan hasil atensi langsungd ari Bupati Deli Serdang. Sebelum dilakukan pembongkaran, Satpol PP bersama Tim Terpadu terlebih dahulu melakukan peninjauan dan koordinasi teknis di lapangan. Karena bangunan tersebut terbukti melanggar ketentuan Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan tidak memiliki izin yang sesuai, maka diputuskan untuk dilakukan tindakan pembongkaran secara langsung. Tim Terpadu dalam kegiatan ini terdiri dari unsur Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Dinas Cipta Karya, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pembongkaran dilakukan sebagai langkah tegas penegakan perda, sekaligus untuk menjaga ketertiban tata ruang di kawasan permukiman.

Kasatpol PP Deli Serdang Marjuki,S.Sos.,M.AP menegaskan bahwa penegakan perda, khususnya terkait pelanggaran tata ruang, akan terus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan efek jera bagi pelanggar aturan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih aktif dalam memastikan bahwa setiap proses pembangunan telah sesuai izin dan ketentuan yang berlaku, guna mencegah potensi konflik di kemudian hari. Satpol PP berharap upaya ini dapat menjadi contoh sekaligus edukasi bagi seluruh warga agar senantiasa taat hukum dan ikut menjaga keteraturan lingkungan.


(H) Humas Satpol PP DS - 2025



Copyrights © 2020 All Rights Reserved
Satpol PP Kabupaten Deli Serdang