Kamis, 14 Agustus 2025
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang bersama tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, Satpol PP Kota Binjai, aparat kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya, melaksanakan kegiatan penertiban dan pembongkaran bangunan Diskotik Marcopolo yang berlokasi di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kamis (14/08). Penertiban ini dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta telah menimbulkan keresahan masyarakat. Sebelum pelaksanaan pembongkaran, tim gabungan terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi di Polres Binjai untuk menyusun strategi dan briefing pengamanan. Setelah itu, dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin oleh Karo Ops Polda Sumut AKBP Martogi, dengan melibatkan lebih dari 250 personel dari berbagai unsur.
Setibanya di lokasi, tim gabungan membacakan berita acara sekaligus melakukan mediasi dengan perwakilan pemilik bangunan. Namun, pihak pengelola tidak dapat menunjukkan dokumen resmi berupa IMB/PBG, melainkan hanya membawa surat keterangan dari pihak kecamatan. Kondisi ini menjadi dasar hukum bagi tim gabungan untuk melaksanakan eksekusi pembongkaran. Proses penertiban turut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD. Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa keberadaan bangunan ini telah lama meresahkan masyarakat karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan aktivitas yang melanggar ketentraman umum.
Pembongkaran dilakukan terhadap satu unit bangunan berlantai dua beserta pagar yang mengelilingi kawasan Diskotik Marcopolo. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung kondusif meskipun sempat terjadi perlawanan dari pihak tertentu. Kehadiran Bupati Deli Serdang dalam giat tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik penyalahgunaan narkoba. Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Deli Serdang, yakni mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan.
Humas Satpol PP Deli Serdang- 2025
Copyrights © 2020 All Rights Reserved
Satpol PP Kabupaten Deli Serdang